LINTAS SUKABUMI – Pemerintah Desa Cikakak Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi gelar Musrembangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) untuk penetapan RKPDES TA 2027 dan Daftar Usulan (DU RKP) TA 2028.Bertempat di Aula Desa Cikakak, Selasa(29/9/2026).
Dalam pemaparannya Kepala Desa Cikakak H.Dede Mulyadi menjelaskan bahwa tujuan dari Musrembangdes yaitu musyawarah untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan di tahun yang akan datang yaitu tahun 2027.Dalam rencana evaluasi pembangunannya H.Dede membentuk Tim Sembilan.
“Ya pada hari ini kami melaksanakan Musrembangdes, yang mana hari ini kita menyampaikan hasil dari Tim Sembilan, untuk mereview RPJMDes desa Cikakak yang selama ini di jalankan, serta usulan masyarakat serta menyesuaikan prioritas dari desa juga prioritas dari pusat”jelas H.Dede
Menurutnya prioritas utama dari pusat yang selama ini terus di dorong dan Supaya cepat selesai yaitu Koperasi Desa Merah Putih(KDMP) karena ini kedepannya bisa membawa PAD bagi desa ci kakak.

Selain mendorong prioritas dari pusat, H.Dede juga menjelaskan tentang skala prioritas usulan RKPDES untuk tahun 2027, yaitu melanjutkan pembangunan jalan yang berbatasan dengan desa ridhogalih dan Pembangunan yang di sukawayana.
“Untuk RKPDES tahun 2027, karena anggarannya sekarang terbatas jadi kita hanya bisa mengajukan dua titik saja, pertama, penyelesaian jalan yang berbatasan dengan desa ridhogalih, dan yang kedua penyelesaian yang di sukawayana”jelasnya
Terkait Bantuan anggaran dari Pemkab Sukabumi dan dari propinsi, H.Ade menegaskan bahwa bantuan untuk di tahun ini semuanya tidak ada.
“Ya mungkin dari keterbatasan anggaran tadi sehingga pemerintah daerah maupun propinsi di tahun ini tidak bisa mengucurkan anggaran untuk desa Cikakak, dan untuk ke Propinsi kita baru Ngajukan untuk penganggaran di tahun 2027, dan datanya sudah masuk ke SIPD, dan semoga terealisasi di tahun depan” tegasnya
(Red)












