Oknum ASN di Bekuk Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi

- Publisher

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, menggelar Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba dengan hasil yang menge sankan dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Ruang Narkoba Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi, AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir bersama jajaran pimpinan Polres Sukabumi. Dalam pengumuman hasil operasi ini, Kapolres Sukabumi menyampaikan, “Pada Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Sukabumi, kami telah berhasil menindak 6 kasus narkotika.” Ungkap Kapolres Sukabumi

Operasi ini tidak hanya menghasilkan penangkapan 17 tersangka, tetapi juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersangka tersebut, 11 di antaranya terkait dengan kasus narkotika jenis sabu, 3 terkait dengan kasus narkotika jenis ganja kering, dan 3 tersangka terkait kasus Obat Keras Terbatas (OKT).

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi narkotika jenis sabu seberat ± 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat ± 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT. Pemeriksaan lebih lanjut mengung kapkan bahwa beberapa ASN yang ditang kap terlibat dalam penyalahgunaan nar koba, yang merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dan hukum yang mengatur ASN.

Kapolres Sukabumi menekankan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan terkait di wilayahnya, sambil menambahkan, “Kami akan terus bekerja keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sukabumi.”

Press Conference Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi TW III Tahun 2023 yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum yang lebih baik di Jawa Barat. Kasus penyalah gunaan narkoba di kalangan ASN ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan pencegahan di sektor pemerintahan.

ed(*LS)

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru