Seorang Pria di Cikembar Sukabumi Nekat Gantung diri, di duga Persoalan Rumah Tangga

- Publisher

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Peristiwa Tragis terjadi di wilayah Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, dimana ada seorang pria diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di loteng rumahnya yang berada Di Desa Kartaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa 14 (12/12/23) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Cikembar Akp Panji Setiaji mengatakan, Korban AS (39) pertama kali ditemukan oleh anak korban yang hendak mandi ke kamar mandi.

” Pada saat anak korban hendak mandi, korban melihat ayah nya dalam posisi tergantung dilantai tangga loteng rumah nya,” Ungkap Panji

Kemudian, Lanjut Panji, anak korban melaporkan kepada bibinya yaitu adik kandung korban yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah korban.

” Kemudian peristiwa itu dilaporkan kepada pihak RT dan RW kemudian kepada kami di Polsek Cikembar Polres Sukabumi,” Sambungnya.

Panji mengatakan, pada saat pemeriksaan luar terhadap jenazah korban oleh Dokter Puskesmas Kecamatan Cikembar, tidak ditemukan luka akibat kekerasan, hanya ditemukan luka jeratan di leher dari kain sarung yang digunakan korban untuk gantung diri.

” Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah,” Jelas Panji.

Menurut salah satu keluarga korban, memang akhir – akhir ini korban sering merenung hal ini diduga terkait permasalahan rumah tangga korban.

Korban saat ini sudah dimakamkan di pemakaman TPU setempat.(*)

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru