LINTAS SUKABUMI – Kejahatan timbul bukan hanya ada niat dari sipelakunya tapi juga adanya kesempatan. Hal tersebut terbukti oleh Seorang kepala sekolah di sekolah dasar negeri (SDN) di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mencabuli 10 siswinya.dengan dalih adanya kedekatan dengan para siswinya yang akhirnya timbulah nafsu bejadnya.Semua ini di Rangkum dalam Prese Relese Polres Sukabumi, Rabu(21/2/2024).
Kepala SDN di Sukabumi berinisial E (53), dalam melakukan Aksi bejatnya dilakukan saat jam pelajaran sekolah terhadap 10 siswinya, yang rata-rata usianya 10-12 tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.

“Kejadian ini terjadi di salah satu sekolah dasar di wilayah Kabupaten Sukabumi, yang mana pelakunya itu kepala sekolahnya ” katanya.
Menurutnya, tersangka berstatus aparat sipil negara (ASN) yang sudah setahun menjadi kepala sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
“Tersangka statusnya ASN di sekolah tersebut. Kejadian dilakukan rentang waktu dari Januari 2023 hingga Februari 2024” tuturnya.
Perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap para korban dengan cara memeluk, mencium, dan meraba bagian vitalnya. Modusnya, akibat kedekatannya, tak kuat menahan nafsunya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Reporter: Ismatulah












