Operasi Pekat II Lodaya 2025: Polres Sukabumi Bekuk Preman Jalanan hingga Dua Wartawan Gadungan Pemeras Proyek

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat, Polres Sukabumi menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2025 selama 10 hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Mei. Hasilnya, berbagai penyakit masyarakat berhasil diungkap, termasuk aksi premanisme, pungutan liar, hingga pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua target operasi dan membina 210 orang yang berpotensi menjadi pelaku penyakit masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Samian.

Salah satu pengungkapan mencolok adalah penangkapan dua pria berinisial Y dan YS yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif jika tidak diberikan sejumlah uang.

“Setelah menerima uang, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk meminta uang tambahan,” ungkap Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.

Polres Sukabumi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana premanisme dan pemerasan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.

“Laporkan segera ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aksi pemalakan, pemerasan, atau tindak pidana lainnya. Kami akan tindaklanjuti secara profesional,” tutup Kapolres.

Ed* ucup

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru