HIPPMA Sukabumi laporkan  oknum  Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga terkait Pokir di Dinas DLHK kota Sukabumi

- Publisher

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sukabumi (HIPPMA) melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi terkait dugaan penyimpangan anggaran pada salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 231/B/Sek/Hippma/09/2025 tertanggal 4 November 2025.

Dalam laporan tersebut, HIPPMA menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin serta pengadaan kendaraan operasional pada tahun anggaran 2023–2024.

Anggaran kegiatan tersebut disebut-sebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi adanya selisih nilai pengadaan suku cadang alat berat antara dokumen pertanggungjawaban dinas dan keterangan pihak penyedia.

Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, Rahman Abbizard Mushaf, menyatakan kepada awak media  bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

” Kami dari HIPPMA Sukabumi hari ini telah buat kajian secara akademis dan ilmiah dengan melakukan observasi di lapangan yang dimana terdapat salah satu anggota legislatif di DPRD kota Sukabumi yang terindikasi melakukan tindakan pidana Terkait dana Pokir yang di simpan di salah satu dinas di kota Sukabumi, Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi adanya selisih nilai pengadaan suku cadang alat berat antara dokumen pertanggungjawaban dinas dan keterangan pihak penyedia.tegas Rahman

Rahman sengaja melaporkan kejadian ini ke kejaksaan negeri kota Sukabumi agar pihak APH bisa menelusuri kebenarannya dan menindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menuduh, namun meminta Kejaksaan untuk menelusuri lebih lanjut karena terdapat kejanggalan antara dokumen dan fakta lapangan, HIPPMA berharap Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan serta potensi kerugian negara”Ujarnya lagi

Berdasarkan laporan keuangan, total belanja pemeliharaan mencapai lebih dari Rp200 juta , namun hasil konfirmasi kepada pihak bengkel menunjukkan nilai transaksi sebenarnya hanya sekitar Rp47 juta, sehingga terdapat selisih lebih dari Rp150 juta.

Selain itu, HIPPMA juga menyoroti proses pengadaan kendaraan operasional jenis dump truck yang dilaksanakan melalui sistem e-catalog. Dalam praktiknya, proses tersebut diduga tidak menggunakan mekanisme kompetisi harga sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta muncul dugaan adanya “cashback” atau sukses fee kepada pihak tertentu, termasuk oknum legislatif.(*)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru