Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-40: Penetapan dan Pengambilan Keputusan terhadap Propemda Tahun 2026

- Publisher

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2025, yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk bulan November hingga Desember 2025.

Agenda utama rapat meliputi penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil pembahasan dan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, S.Si, menyampaikan laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selanjutnya, Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

Erpa Aris Purnama, S.Si

Bayu Permana

Kemudian, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Adapun pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi disampaikan oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P, yang memuat tiga keputusan penting DPRD, yaitu:

Penetapan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 (Nomor 18 Tahun 2025); Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air (Nomor 19 Tahun 2025);

Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 (Nomor 7 Tahun 2025).

H. Wawan Godawan Saputra, S.IP, M.A.P Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda Tahun 2026 bersama Pemerintah Daerah telah rampung, termasuk daftar rancangan peraturan daerah prioritas yang akan dibahas pada tahun mendatang.

“Kami bersyukur seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Penetapan Propemperda Tahun 2026 ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Budi Azhar.

Sebagai tindak lanjut, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Dengan demikian, Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 resmi ditetapkan sebagai arah kebijakan legislasi daerah dan landasan pembangunan tahun mendatang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan peraturan daerah agar hasilnya relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama dalam penyelesaian pembahasan hasil evaluasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses legislasi ini.

“DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar
Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF
Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan
Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”
Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2025, Dibahas Paripurna DPRD Kab Sukabumi
Ketua Ekraf Kabupaten Sukabumi Zaenal Arifin bersama Ketua DPRD Budi Azhar, Bahas Pemberdayaan UMKM di Area Wisata
Sinergi untuk Sukabumi: Rapat Kerja Fraksi PKS & BPH DPD PKS Kab. Sukabumi
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Perubahan Raperda No.8 Tahun 2023

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Rakor Komisi II dan Dinas DPMPTSP jadi Sorotan Publik, Awak media yang sedang Liputan di suruh Keluar

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:38 WIB

Terima Audensi BAPEKSI, Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Soroti dan Akan Tindak Tegas Perusahaan Tower yang belom memiliki Izin dan Mengantongi SLF

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, H.Junajah Jajah Nurdiansyah Sambangi Anak yang Menderita Kebutaan

Selasa, 28 April 2026 - 12:42 WIB

Ketua F-Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi TEDDY SETIADI Mengucapkan “Selamat Milad Ke-3 Media LINTAS SUKABUMI, Semoga Jaya dan Sukses Selalu”

Selasa, 21 April 2026 - 15:29 WIB

Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ 2025, Dibahas Paripurna DPRD Kab Sukabumi

Berita Terbaru