ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

- Publisher

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Warga Perumahan di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan oleh penemuan seorang pria berinisial TN (44) yang meninggal dunia pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak korban berinisial AN (14). Saat itu, ia terbangun dan hendak menuju kamar mandi. Namun, ketika membuka pintu kamar bagian depan, ia mendapati ayahnya sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang plastik berwarna hijau.

Teriakan saksi sontak mengundang perhatian warga sekitar yang tengah melaksanakan ronda malam. Mereka segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas dari Polsek Gunungguruh bersama Tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan. Jenazah korban kemudian dievakuasi dari posisi tergantung dan dilakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Dari hasil olah TKP, diketahui tali terikat pada kusen pintu kamar dengan ketinggian sekitar dua meter. Pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lintas Sukabumi. Com, menyampaikan bahwa dugaan sementara peristiwa ini berkaitan dengan kondisi psikologis korban.

“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan keluarga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat masalah kesehatan, termasuk penyakit jantung, serta pernah mengalami beberapa kegagalan dalam rumah tangga.

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan resmi. Kepolisian menghormati keputusan tersebut setelah memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

“Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban, dan keluarga telah menyatakan penolakan autopsi secara tertulis,” tambahnya.

Penanganan kejadian ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk jajaran Polsek Gunungguruh, Tim Inafis, Babinsa setempat, serta aparat desa. Polisi memastikan peristiwa ini dikategorikan sebagai non kriminal, dan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

( jangs)

Berita Terkait

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif Bank BRI Wonosari ke Kejaksaan
HIPPMA Sukabumi laporkan  oknum  Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga terkait Pokir di Dinas DLHK kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:02 WIB

Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka

Berita Terbaru