Diduga Cabuli anak di bawah Umur, warga Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Nyaris Jadi Bulan bulanan Masa

- Publisher

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi nyaris menjadi bulan bulanan warga di Desa Cidadap.

Pasalnya, pria yang diperkirakan berusia 19 tahun ini, diduga telah melakukan tindakan asusila kepada dua anak perempuan dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar.

Beruntung, remaja yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut langsung diamankan dan dibawa ke mako polres Sukabumi jalan kompolek perkantoran jajaway, Desa Citepus, kecamatan Palabuhanratu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban berinisial ERH (30) mengatakan berawal saat anak perempuannya pulang dari sekolah menangis saat tiba dirumah, setelah dilakukan intograsi oleh istrinya anaknya mengatakan dilakukan tindakan asusila atau tindakan tidak senonoh oleh pria remaja yang sebelumnya mengaku sebagai tukang ojek.

“Pas pulang sekolah langsung nangis katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir, dia cerita digituin kata nya, sama tukang ojek nya,” ujar ERH kepada para awak media Rabu,(24/5/2023) di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi

Mendengar cerita tersebut, ERH langsung melakukan pencarian pria remaja yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya tersebut, berbekal cerita awalnya remaja yang mengaku tukang ojek tersebut menawarkan tumpangan kepada anaknya dan rekannya sesaat pulang sekolah dari Simpang Tiga Bagabgan kecamatan Simpenan, kemudian keduanya dibawa ke area kebun bekas tambang pasir.

Yang kemudian, kata ERH teman dari anaknya dilakukan hal yang menururnya menjijikan yakni dilakukan perbuatan ruda paksa, sementara anaknya hanya mendapat ancaman dari remaja yang mengaku tukang ojek.

“Karena pas kejadian itu di Bagbagan, dia terduga pelaku langsung narik anak dua ini, dibawa kebun, itu bukan tukang ojek, saya menemukannya jadi ada foto di temen temen saya, saya liatin ke anak dan benar itu, jadi langsung tahu terduga pelakunya,” jelasnya.

“Terduga pelaku pas ditangkap itu lagi tiduran dirumahnya, saya tanya orang tuanya, ada katanya saya langsung tarik orangnya langsung dibawa ke polisi ke polres,” sambungnya.

Dilokasi yang sama, EG (35) ayah korban rudak paksa menambahkan sesaat pulang kerja sempat kaget terjadi keramaian dirumahnya, setelah bertanya kepada istrinya diketahui anaknya diduga menjadi korban rudapaksa oleh remaja tukang ojek.

“Awalnya pengakuan pertama anak saya jatuh, setelah terus terusan ditanya iya katanya digituin, (Rudapaksa – red) saya juga belum lihat, kasian anak saya trauma, down mentalnya,” timpalnya singkat.

Pantauan dilapangan, terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) polres Sukabumi.

Menurut keterangan Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul kita terima laporan, terduga pelaku sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi,” tegasnya

TIM

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru