Wabup Sukabumi hadiri Kegiatan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi mengenai Pengentasan Blankspot di Bandung 

- Publisher

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mengatakan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat 115 titik blankspot dan ada sekitar 23 titik yang sudah tertangani.

“ini PR pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat, mudah mudahan tidak lama lagi bisa tertangani” ungkap Wabup disela kegiatan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Kemenko Polhukam RI Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur. Bertempat di Hotel Hilton Bandung, Kamis (19/10).

Forum Koordinasi dan Sinkronisasi tersebut digelar dalam rangka mengatasi permasalahan blankspot guna pemerataan layanan telekomunikasi di wilayah Indonesia, hal itu  agar dapat memperoleh rekomendasi strategis dan rencana aksi yang lebih konkrit dalam mengatasi permasalahan.

Wabup berharap forum ini bisa memberikan solusi terbaik bagaimana mengatasi persoalan blankspot di Indonesia, termasuk di kabupaten sukabumi.

“Hari ini sedang mencari format, mudah mudahan dari fanel diskusi ini menghasilkan solusi, sehingga sukabumi betul betul semuanya tercover dan segera terealisasi” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Wabup pada forum tersebut Plt. Kadis Kominfosan Kabupaten Sukabumi. (***)

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru