Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

- Publisher

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO– ‎Pada hari Jumat, 27 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan audiensi dan sosialisasi antara Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo dengan perwakilan serikat pekerja yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Desk ketenagakerjaan yg dibentuk atas perintah Kapolda Gorontalo Irjend Pol Widodo SH, MH ini sudah mulai aktif dengan membuka posko di lantai 2 gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Kegiatan audiensi tersebut berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo dalam suasana dialogis dan penuh semangat sinergi.

‎Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran terkait serta para perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja di Provinsi Gorontalo.

‎Dalam kegiatan tersebut, disampaikan oleh Dir Krimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly bahwa sosialisasi mengenai pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi, pengaduan, serta penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

‎‎” Pemaparan juga menjelaskan struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk di tingkat Polda dan akan berlanjut hingga pembentukan posko di tingkat Polresta dan Polres jajaran. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan serta mempercepat respons terhadap berbagai laporan dan permasalahan ketenagakerjaan di daerah,” katanya.

Selain itu juga pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif terkait berbagai kasus ketenagakerjaan yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo, baik yang bersifat sengketa hak maupun dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Para perwakilan serikat pekerja diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

‎Dirinya berharap melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum dan serikat pekerja, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.

“Harapan kedepan, teman- teman dari kepengurusan serikat bisa berkolaborasi dengan Desk Ketenagakerjaan ini di manfaatkan dan bagaimana peran desk ketenagakerjaan ini bisa di perjuangkan, untuk mengakomodir, untuk menyelesaikan permasalahan – permasalahan ketenagakerjaan yang di alami oleh teman-teman serikat maupun teman-teman buruh yang di perjuangkan oleh teman serikat sehingga iklim ketenagakerjaan Gorontalo bisa berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif”harapnya

Di Desk Ketenagakerjaan Polda Gorontalo tersedia Posko buat pengaduan para tenagakerja yang mengalami masalah, selain ada petugas jaganya, desk ketenagakerjaan Polda Gorontalo juga menyediakan saluran Wa HotLine ke nomer 0851 4507 9108 atau bisa di buka di medsos baik Facebook maupun instagram.

Harapan kami, dengan bisa di bentuknya Desk ketegakerjaan Polda Gorontalo ini kita bisa melakukan penerimaan pengaduan, melakukan penilaian, pasilitasi untuk mengadakan mediasi atau penegakan hukum yang terakhir”pungkasnya

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado
Direskrimsus Polda Gorontalo menyerahkan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dengan tersangka RA  Ke Kajati Gorontalo

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru