LINTAS SUKABUMI – Kisah Pilu Seorang Ibu yang kehilangan anaknya akibat dari Lalainya Penanganan tenaga Medis RSUD Palabuhanratu pada 28 Maret 2024 lalu, kini Perkembangan kasus hukum nya sudah sampai pada tahap pemanggilan kedua oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi dengan menghadirkan korban dan saksi.
“Hari ini merupakan panggilan yang kedua Yang dimintai keterangan ada ibu Dewi sebagai korban dan ada juga yang dipanggil yaitu bidan Anggi sebagai saksi dari kebidanannya,” kata kuasa hukum korban, Tusyana kepada awak media, Minggu (07/04/24).
“Mari perkembangan permasalahan ini kita kawal bersama-sama, sampai nanti pihak rumah sakit apa jawabannya dengan hasil surat kematian atau SOP dan pelayanan tersebut,” terangnya.
Tusyana mengatakan, pihaknya siap jika penyidik membutuhkan autopsi atau visum et repertum, bahkan ia juga menyarankan kepada penyidik untuk dilaksanakan proses tersebut.
“Autopsi atau visum et repertum itu bukti untuk kita kedepannya karena itu kan dibutuhkan untuk suatu tindak pidana tentang kesehatan jiwa manusia, nah di situ nanti ahli yang menentukan apakah meninggalnya bayi ini ada keracunan apa ada gagal jantung itu nanti ahli Forensik yang menentukan,” jelasnya.
Tusyana menyampaikan, ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik baik kepada korban maupun saksi.
“ya untuk pertanyaan dari penyidik ada sekitar 20 pertanyaan dengan waktu Sekitar 2 jam waktunya, pertanyaannya tentang seputar permasalahan dan kejadian kronologisnya,” ujarnya.

Masih kata Tusyana, saat ini pihak rumah sakit sudah datang ke rumah korban untuk berbela sungkawa dan meminta maaf.
“Memang pihak rumah sakit ada yang minta maaf kepada ibu Dewi, Kita sebagai manusia ya wajib memaafkan, tapi untuk tindakan-tindakan ini kan pasti harus jalan,” imbuhnya.
Tusyana menegaskan, selama permasalahan ini berjalan tidak pernah ada intervensi baik dari pihak kedua maupun pihak ketiga.
“Yang menanyakan mungkin ada banyak, dari rekan-rekannya juga ada yang menanyakan tapi tidak intervensi ya,” tandasnya.
Di tempat yang sama, sang korban, Dewi menyampaikan hal apa yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.
“Kronologis semua sih dari awal saya periksa di bidan Anggia ke rumah sakit ke IGD gimana penanganannya sampai bayi lahir sudah ga bernafas itu semuanya ditanyain sampai saya pulang kerumah,” paparnya.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan rasa kekecewaan yang sangat mendalam akibat anaknya meninggal. Ia berharap agar RSUD Palabuhanratu bisa lebih bagus lagi.
“Saya sangat kecewa sekali sampai anak saya meninggal atas kelalaian pihak RSUD tersebut”Tutupnya sambil menangis
ed(*LS)












