Orang tua Siswa Korban Penganiayaan Oknum Guru Olahraga Datangi lagi Polres Sukabumi

- Publisher

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Viralnya pemberitaan terkait dugaan penganiayaan seorang oknum guru olahraga di salah satu SD di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menjadi issue nasional. Dimana seorang murid SD kelas V (lima) di duga dicekik oleh oknum guru SD.

Orang tua korban MPI (12) tahun yaitu Jajat Sudrajat bersama keluarga mendatangi Polres Sukabumi, tujuannya yaitu untuk mempertanyakan tindak lanjut pihak terduga (pelaku) dalam proses hukumnya.

Jajat Sudrajat ketika di Mapolres Sukabumi mengatakan, sebagai orang tua wali atau korban jadi mau mempertanyakan tindak lanjut pihak terduga pelaku terhadap anak nya, Senin (03/06/2024).

“Dari si pelaku sudah datang ke rumah meminta maaf bersama keluarganya dan bersama advokatnya juga ikut ke rumah. Untuk hal pribadi saya memaafkan, tetapi untuk hal penganiaayaan, proses hukumnya saya lanjut,” tegas Jajat.

Karena ini ada indikasi sudah ada 6 temuan, lanjut Jajat, dari SD Muhamad Toha pernah satu kali, tapi tidak di tindak lanjuti.

“Untuk di SD Batusapi ada 6 yang melapor ke kami, termasuk korban anak saya,” ucap Jajat.

Barusan kita mempertanyakan, masih kata Jajat, jawaban dari kepolisian sudah di tindak lanjuti, mungkin besok karena sudah dimasukin ke PPA.

“Hari ini untuk yang datang ke rumah dari Ketua PGRI dan Kepala Sekolah mengucapkan bela sungkawa juga, tetapi untuk ranah hukum saya lanjut,” ungkapnya.

Jajat mengaku tidak menghakimi PGRI, sebab yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya hanya seorang oknum.

“Itu hanya oknum, PGRI nya kan tidak seperti itu,” pungkasnya(***)

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru