Sebanyak 27 anggota KAFILAH Kabupaten Sukabumi di lepas Plh Sekda untuk mengikuti FASI XII Tingkat Propinsi JABAR

- Publisher

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Sebanyak 27 anggota Kafilah Kabupaten Sukabumi Dilepas oleh Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah. Kamis (4/7). Kafilah tersebut akan mengikuti Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) XII Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya

Dalam sambutannya Plh. Sekda Kab. Sukabumi meminta agar peserta tetap ceria dan semangat dalam mengikuti festival nanti, apalagi keberangkatan kafilah ini akan membawa nama baik keluarga, diri dan kabupaten sukabum

“adik adik adalah duta terbaik dari kab sukabumi, peserta dan official tetap ceria jangan terbebani, tunjukan bahwa kita generasi islami generasi muda yang qurani” ungkapnya

Selain itu, Toha Wildan meminta agar peserta menjaga kesehatan selama mengikuti festival nanti.

“persiapkan segala sesuatunya, kesehatan dan kebugaran tubuh juga tetap dijaga” pintanya

Dirinya berharap dalam mengikuti festival ini tidak hanya mendapatkan sebuah prestasi, akan tetapi sebagi wujud dari nilai nilai kebaikan.

“saya yakin dengan bimbingan para guru dan orangtua, kalian akan mampu memberikan yang terbaik. Selamat berjuang apapun hasilnya nanti kalian tetap yang terbaik bagi kab sukabumi” tandasnya.

Diketahui Festival Anak Sholeh Indonesia XII Tingkat Provinsi Jawa Barat ini akan digelar pada tanggal 5 juli hingga 7 juli 2024

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan bendera kontingen dari Plh. Sekda Kab. Sukabumi kepada LPPTKA Kab Sukabumi.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala kemenag Kab Sukabumi, Ketua Baznas, MUI, Pembina LPPTKA Kab Sukabumi serta undangan lainnya.(***)

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru