Merasa di Peras Oleh Oknum Pejabat BPN , Advokat Habib Yazdi Alaydrus akan gelar Aksi Auden ke Kantor BPN Sukabumi

- Publisher

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS  SUKABUMI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukabumi menjadi sorotan publik setelah seorang pengacara, Habib Yazdi Alaydrus, mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dialaminya.

Yazdi mengaku telah diperas sebesar 6 juta rupiah oleh Kepala Kantor BPN Sukabumi melalui Kasi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) dengan iming-iming proses pemecahan sertifikat yang dipercepat.

“Kalau pengacara saja diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya?” keluhnya,  Sabtu, 3 Agustus 2024.

Habib Yazdi mengecam keras tindakan BPN yang dinilainya “biadab”. Ia pun mengajak rekan sejawatnya untuk menggelar aksi audiensi pada Rabu, 7 Agustus 2024 mendatang.

“Kepala Kantor BPN Sukabumi manusia korup dan wajib diganti. BPN Sukabumi ini sarang mafia,” tegasnya.

Aksi yang akan diikuti oleh sekitar 100 orang, termasuk 30 pengacara dan praktisi hukum ini, bertujuan untuk mengungkap tuntas semrawutnya proses penyertifikatan tanah di BPN Sukabumi.

“Ujung-ujungnya selalu dimintai setoran uang, bahkan ada yang sudah bayar tapi urusannya tidak beres juga,” ungkap Yazdi.

Ia pun di akun Facebook pribadinya menyerukan tagar #BerantaspunglidiBPN dan mengajak masyarakat untuk ikut membagikan informasi ini agar Kepala Kantor BPN Sukabumi segera dicopot dari jabatannya.

“Saya juga akan melayangkan surat somasi terbuka kepada Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar merespon cepat terkait tindakan pungli di lingkungan BPN Sukabumi,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru