Gugur Saat Menjalankan Tugas, Bripka Cecep diberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

- Publisher

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada Alm. Bripka Cecep Saeful Bahri. Dari kenaikan pangkat ini, ia memperoleh gelar Aipda Anumerta.

Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : Kep/1085/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025. Kenaikan pangkat anumerta ini merupakan bentuk penghormatan serta apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugasnya.

“Telah dinaikkan pangkatnya ke dalam pangkat yang baru sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 8 (delapan) dan diberikan gaji pokok sebagaimana tercantum dalam ruang/kolom 11 (sebelas) lampiran keputusan ini, serta penghasilan-penghasilan lainnya yang sah berkaitan dengan pangkat baru,” bunyi surat keputusan Kapolri, dikutip Sabtu (19/7/25).

Kenaikan pangkat tersebut kemudian disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H.

“Anggota kami itu (Bripka Cecep) memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena yang bersangkutan gugur di dalam membantu masyarakat,” ungkap Kapolda.

Saat melayat, Kapolda Jabar mengucapkan turut berbela sungkawa atas wafatnya almarhum saat menjalankan tugas negara. Almarhum diketahui merupakan anggota Polri terbaik yang gugur saat bertugas dalam pengamanan pesta rakyat di Garut.

“Atas nama pribadi dan negara, saya mengucapkan rasa berduka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum, semoga yang ditingalkan diberikan kekuaran serta ketabahan.” ujar Kapolda, Sabtu (19/7/25).

Kapolda pun mendoakan agar almarhum tempat yang layak di sisi Allah SWT. Selain itu, Irjen Pol. Rudi juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum.

“Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana baik atas apa yang terjadi dan akan memberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Semoga santunan ini dapat bermanfaat,”ungkap Kapolda.(*)

Berita Terkait

Kunker kapolda Jawa Barat ke Mako Polres Sukabumi, Tegaskan Kolaborasi kesemua Elemen demi Menjaga Kamtibmas
Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:49 WIB

Kunker kapolda Jawa Barat ke Mako Polres Sukabumi, Tegaskan Kolaborasi kesemua Elemen demi Menjaga Kamtibmas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru