Aspirasi Inprastruktur Jalan warnai Reses III Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar Fraksi Golkar H.Phinera Wijaya, SE

- Publisher

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jabar Fraksi Partai Golkar H.Phinera Wijaya, SE gelar Resesnya yang ke III Tahun 2025 di daerah Kampung Wisata Citepus Palabuhanratu Sukabumi, Selasa(22/7/2025).

Reses dewan adalah kegiatan penting yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi mereka, dan menjadikannya landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif mereka. Dengan kata lain, reses adalah jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Dalam Reses ke III ini H.Phinera Wijaya menyerap banyak Aspirasi dari Masyarakat Kampung wisata Citepus Palabuhanratu Sukabumi yang diantaranya mengenai Infra struktur Jalan, pengolahan sampah dan Sarana bidang Keagamaan.

“Ya kegiatan hari ini merupakan kewajiban saya dalam rangka melakukan Reses di kampung wisata desa Citepus ini, dan tentunya untuk menemui Pemilih atau Konstituen dalan Rangka menampung Aspirasi Mereka, dan alhamdulilah aspirasi mereka sudah saya tampung semuanya” Terangnya

Perihal masalah Aspirasi tersebut, H.Phinera Wijaya yang Akrab di sapa Pak Icak akan terus berjuang dan mengawal hingga Aspirasi tersebut bisa terealisasi.

“Terkait masalah aspirasi ini tentunya harus saya kawal dan perjuangkan, karena bagaimanapun juga saya hanya bisa memperjuangkan saja karena bagian yang mengexecusi nya adalah bagian Executif”tambahnya

Lebih lanjut H.Phinera juga menjelaskan terkait masalah Aspirasi yang telah dia serap di masyarakat kampung wisata Citepus palabuhanratu Sukabumi tersebut diantaranya Infrastruktur jalan, Tempat Sampat dan Perbaikan mushola.

“Untuk masalah aspirasi pertama terkait masalah infrastruktur jalan yang sudah rusak rusak dari palabuhanratu sampai citepus, itu yang mereka sampaikan dan tentu saja itu yang akan saya sampaikan juga dan akan saya perjuangkan secepatnya agar segera di perbaiki”jelasnya

“Terus kemudian ada yang dibutuhkan masyarakat di daerahnya masing masing seperti tempat sampah dan pengolahannya, kemudian ada beberapa mushola yang perlu adanya perbaikan dan itu secara langsung saya bantu”tandasnya

Kedepan H.Phinera Wijaya berharap semua aspirasi yang dia tampung dari masyarakat kampung wisata citepus itu bisa terealisasi dan bisa di perjuangkan.

“Harapan kedepannya tentu saya bisa melaksanakan atau merealisasikan apa yang di sampaikan masyarakat,seperti jalan bolong besok besok lusa mungkin sudah baik , saya kira itulah saya bisa cepet melaksanakan aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat”Pungkasnya

Red

Berita Terkait

Kunker kapolda Jawa Barat ke Mako Polres Sukabumi, Tegaskan Kolaborasi kesemua Elemen demi Menjaga Kamtibmas
Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:49 WIB

Kunker kapolda Jawa Barat ke Mako Polres Sukabumi, Tegaskan Kolaborasi kesemua Elemen demi Menjaga Kamtibmas

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru