Heboh, Hubungan intim sedarah Kakak dan Adik kandungnya di Sukabumi

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI ,- Warga Desa Pasiripis Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan informasi adanya perbuatan inses atau berhubungan intim sedarah antara kakak dan adik kandung. Mirisnya lagi mereka terlahir dari keluarga yang memiliki keterbelakangan mental. Rabu ( 3/9/2025 )

IJ ( 60 ) dan kedua anaknya, RD ( 18 ) dan TN ( 15 ), merupakan keluarga miskin yang diduga memiliki keterbelakangan mental. Sejak isterinya meninggal, IJ  membesarkan ketiga anaknya seorang diri. Untuk kebutuhan hidupnya ia setiap hari berusaha mencari barang rongsokan seperti botol air mineral.

Kini IJ tinggal dan menempati gubuk kecil bersama dua anakanya, RD dan TN , di Kampung Mekarasih RT 14/08, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade. Sementara AS ( 16 ) diadopsi seorang dermawan saat ia masih berusia 10 tahun.

Diungkapkan tetangganya, akibat keterbelakangan mentalnya mereka acap kali berulah aneh. Suatu hari, tetangganya sempat melihat salah satu anak IJ menyusu pada anjing peliharaan mereka.

“Dulu itu RD sering menyusu ke anjing peliharaan mereka, kami sebagai tetangga sering melarangnya dan menasehati IJ dan Istrinya tapi tidak mereka gubris dan malah berbalik marah,” ungkap tetangga IJ itu.

Seorang Kader Posyandu di Desa Pasiripis mengungkapkan, suatu hari ia mengaku  pernah melihat TN anak perempuan IJ tengah melakukan hubungan intim  layaknya suami isteri dengan RD, anak laki laki IJ. Mereka melakukannya ditempat pemandian.

“Saya pernah melihat mereka melakukan hubungan intim. Saya melaporkan kejadian itu pada Kepala Desa, Kader dan Puskesmas. Lalu kami sepakat untuk memasang implant di tubuh TN sebagai upaya pencegahan dan memasektomi ayahnya IJ,” ungkapnya.

Dan saat di tanya TN menjawab dengan bahasa isyaratnya kalau dirinya kerap disetubuhi oleh kakanya. Ia pun menjawab diperlakukan seperti itu tidak oleh ayahnya.

Kasi kesos Desa Pasiripis Miftahul Ulum juga membenarkan bahwa kondisi TN sangat memprihatinkan. Menurutnya TN kerap alami kekerasan dari IJ.

Kepala Desa Pasiripis Nandang Saepul Mikdar, saat dikonfirmasi mengaku bingung memberikan penangan pada keluarga IJ. “Saya sudah 2 kali akan membawa TN  ke Panti, namun keluarganya Ijud selalu melarangnya. Bukan tidak mau menolong hanya kami bingung mengambil langkah, keluarganya tidak mengijinkan,” ungkap Nandang.

Sebagai langkah pencegahan Nandang mengaku sudah berkordinasi dengan BKKBN dan Puskesmas setempat dan sudah memasang KB implan pada TN.

“Bukan kami membenarkan apa yang mereka lakukan, hanya kami mencoba meminimalisir resiko. Tapi kami berharap ada penyelesaian juga kedepan mudah-mudahan,” pungkasnya.

Rep JS

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru