Dinilai berintegritas tinggi dan Inmovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia 

- Publisher

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI | JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan bergengsi dari Indonesia Award Magazine dengan kategori “Best Integrity and Innovative Leader 2025”. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara ceremony award yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/12/25).

Penghargaan diserahkan  oleh Ketua panitia, GP. Rajasa Pranadewa disaksikan oleh Ketua Panitia Seleksi dan Team Juri Kelayakan Award Magazine sekaligus Motivator Nasional, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., C.Ps.

Dalam keterangannya, Dr. Abid menjelaskan bahwa Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede dinilai layak menerima penghargaan tersebut atas integritas kepemimpinan, inovasi, serta kreativitasnya dalam menangani berbagai tindak pidana khusus.

“Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, tindak pidana ekonomi, serta kejahatan lingkungan hidup. Selain itu, beliau juga efektif dalam pengawasan penyidikan PPNS guna menegakkan hukum terhadap kejahatan-kejahatan kompleks yang merugikan negara dan masyarakat luas di wilayah Gorontalo,” ujar Dr. Abid.

Prestasi lainnya yang menjadi perhatian nasional sekaligus penilaian penghargaan ini adalah keberhasilan Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kombes Pol. Maruly Pardede ini pernah meraih juara pertama tingkat nasional dalam kategori penyelesaian kasus tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) di Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Usai menerima penghargaan, Kombes Pol. Maruly Pardede menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.

“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, namun saya persembahkan untuk seluruh personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan keluarga besar Polda Gorontalo. Ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen bersama dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran kepolisian, khususnya di Polda Gorontalo, untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan dan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dari pantuan media ini, penerima penghargaan juga dari pengusaha, innovator dari Singapore, Rektor dan beberapa bupati berprestasi dari wilayah papua.(*)

Dikutip dari Media Mabes

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru