Respon Cepat Polres Sukabumi saat di temukan Mayat di Sungai Cilisung Palabuhanratu

- Publisher

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS SUKABUMI- Polres Sukabumi merespon temuan mayat dengan inisial nama “A” di Sungai Citepus, Kampung Cilisung, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Kapolres Sukabumi, dalam keterangannya, menyampaikan, “Kami segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Pol Airud, dan Polsek Palabuhanratu untuk menangani temuan ini.”

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kasat Pol Airud, Kanit Tipidum Sat Reskrim, dan anggota Sat Reskrim dan Pol Airud Polres Sukabumi bersinergi dengan anggota Polsek Palabuhanratu. Korban, Andria, seorang pekerja penyapu dan jaga parkiran di sekitar rumah makan D’liwet Citepus, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tengah sungai yang sedang surut.

Kapolres Sukabumi melalui kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan kepada awak media “Pada hari Jumat Tanggal 24 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB bertempat di Sungai Kampung Cilisung Citepus Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi telah diketemukan sesosok Mayat laki – laki Terdampar di Tengah Sungai Yang sedang surut yang diperkirakan hilang sudah 3 hari. Kemudian anggota Inafis, piket reksrim, Satpolairud serta anggota polsek pelabuhanratu polres Sukabumi mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan Visum Et Revertum.” Ungkapnya.

“Pada saat ditemukan, tidak terdapat indikasi kekerasan. Diduga korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Selain itu, korban juga memiliki riwayat sakit liver sejak kecil,” ungkap Kapolres Sukabumi.

Evakuasi korban dilakukan oleh anggota Inafis, piket reserse kriminal, Satpolairud, dan anggota polsek setempat. Mayat korban dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk dilakukan Visum Et Revertum guna memastikan penyebab kematian.

Adapun saksi-saksi yang turut membantu dalam proses ini adalah Oop, seorang petani berusia 60 tahun, dan Udar, kakak kandung korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Kedua saksi ini memberikan informasi yang mendukung proses penyelidikan.

Kapolres Sukabumi menambahkan, “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua faktor terkait temuan ini. Kerjasama dari masyarakat dan saksi sangat berarti bagi proses ini.” Polres Sukabumi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE
Perusak Generasi Muda, Kios Penjual Obat Keras Golongan G Di Maseng Caringin Bogor Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terbaru