Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP ke-9 Kalinya, Wabup: Berkat Kerjasama dan Kerja Optimal Semua Pihak

- Publisher

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang, melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP,) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 kepada Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Bertempat di Aula Kantor BKP Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022.

Tampak hadir di kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kepala BPKAD serta Inspektur.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Menurut Wabup Iyos Somantri, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya

“Alhamdulillah Hari ini saya Mewakili Bapak Bupati Sukabumi untuk menerima hasil Laporan dari BPK Provinsi Jabar tahun anggaran 2022. Ini semua adalah berkat perjuangan semua stakeholders pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa yakni WTP yang ke 9 kalinya,” terangnya

Wakil Bupati berharap hasil WTP ke 9 kalinya tersebut bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan.

Editor: (*LS)

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru