Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga korban Laporkan Pengendara Motor yang Tabrak orang tuanya ke Polisi dan mendesak untuk segera di tangkap pelakunya

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Kasus kecelakaan lalu lintas di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang melibatkan seorang pejalan kaki dan pengendara sepeda motor hingga menelan korban meninggal dunia masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Sukabumi.

Sekadar informasi, kecelakaan laka lantas tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Pangsor, Kampung Cempaka Putih RT 04/11, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis lalu, 2 Mei 2024.

Korban pejalan kaki, Euis Maemunah (61 tahun), warga Kampung Kuta Mekar RT 02/10, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, meninggal dunia beberapa hari setelah dirawat di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya

Menurut informasi yang diperoleh Tim Lintas Sukabumi, kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor dengan nomor polisi yang belum diketahui melaju dari arah Batusapi menuju Pangsor. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga tidak memprioritaskan Euis Maemunah yang sedang menyebrang jalan.

Euis Maemunah mengalami cedera kepala, tanggal gigi bawah, bengkak di bagian kening kiri, luka lecet di bagian pipi kiri, dan luka lecet di bagian kaki kanan akibat kecelakaan tersebut. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, namun akhirnya meninggal dunia.

Tusyana Priyatin, S.H, selaku kuasa hukum dari keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diduga saat ini melarikan diri.

Tusyana mengatakan saat dikonfirmasi awak media, perkembangan tindak pidana laka lantas tersebut saat ini proses penyelidikannya sudah pada tahap pemeriksaan terlapor oleh penyidik dari Polres Sukabumi.

“Sampai saat ini, terlapor sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik namun kabarnya tidak pernah hadir,” terangnya, Rabu, 22 Mei 2024.

Barang bukti juga diduga disembunyikan oleh keluarga terlapor. “Karena penyidik sudah ke sana memeriksa tempat kediaman pelaku namun tidak ditemukan berikut barang buktinya,” ungkap Tusyana.

Hingga saat ini, kabarnya pihak kepolisian dari Polres Sukabumi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menetapkan tersangka.***

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru