DALAM RANGKA KEJAR TARGET NASIONAL 14 PERSEN, PROVINSI JABAR GELAR REMBUK STUNTING TAHUN 2024

- Publisher

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso. Membuka Rembuk Stunting Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Acara yang mengusung tema”Cegah Stunting Sejak Dini, Bersama Membangun Negeri” tersebut diselenggarakan di Holiday inn Bandung, Senin 26 Februari 2024.

Tujuan Rembuk Stunting adalah untuk Meningkatkan Komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat, Menentukan dan menyepakati target penurunan stunting Provinsi Jawa Baratm

Selaij itu untuk Mengidentifikasi temuan masalah dan rekomendasi intervensi layanan prioritas dalam penurunan stunting serta Menyusun rencana program/kegiatan intervensi prioritas dalam upaya penurunan stunting di Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman turutserta menandatangani Komitmen dan Berita Acara Rembuk Stunting Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Sekda Ade menegaskan bahwa rembuk stunting ini pada dasarnya bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Jabar sesuai target nasional di angka 14 persen.

“Seluruh jabar sekarang ini merencanakan bagaimana tahapan tahapan dalam rangka menurunkan angka stunting, dari mulai perencanaan, pelaksanaan untuk mengejar target nasional 14 persen tersebut” terangnya

ed(*LS)

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru