Dewan Hamzah Gurnita, SH, merespon keras terhadap pembunuhan Satpam di Bogor dan akan mengawal kasusnya hingga Putusan Pengadilan

- Publisher

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Septian (37), seorang penjaga pos dan keamanan atau satpam asal Kampung Cibarengkok RW 01 Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah mewah di kawasan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2025).

Kasus pembuhunan tragis ini menimbulkan respon yang keras dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H.,  Ia menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

“Kami turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Almarhum sedang bertugas mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Insya Allah, almarhum termasuk ahli jannah,” ujar Hamzah, Sabtu(18/1)

Hamzah mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Bogor, Kombes Pol Bapak Eko, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menilai keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya minta kepada Pak Kapolresta Bogor agar pelaku ditindak tegas. Ini ujian besar bagi Kapolresta yang baru menjabat, dan saya percaya beliau mampu menegakkan keadilan. Sebagai Ketua Komisi II DPRD, saya akan mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan. Almarhum adalah tulang punggung keluarga, dan kepergiannya meninggalkan luka mendalam,” tegas Hamzah.

Septian diketahui meninggalkan empat anak, salah satunya masih duduk di bangku kelas 1 SD. Hamzah menekankan pentingnya perhatian terhadap keluarga korban. Ia menyebut keempat anak tersebut sebagai tanggung jawab moral bersama, baik pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menemui keluarga korban. Keempat anak ini harus menjadi prioritas perhatian kita bersama,” tambahnya.

Terkait aspek hukum, Hamzah menjelaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. Ia menegaskan pentingnya hukuman maksimal bagi pelaku, terutama jika terbukti adanya unsur perencanaan.

“Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain hukumannya jelas. Jika ada perencanaan, ini masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukuman mati,” tegasnya.

Hamzah juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara adil, tanpa pandang bulu,” tutupnya***

editor : Redaksi

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru