DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

- Publisher

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI| GORONTALO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan3 Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Personel Ditreskrimsus yang dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan anggota lainnya diback-up oleh satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo dan personel Satreskrim Polres Bone Bolango dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kapolda Gorontalo Irjen POL Drs Widodo SH MH didampingi DIRRESKRIMSUS Kombes Pol. Maruly Pardede SH SIK MH menjelaskan bahwa Police line dipasang di lubang yang diduga menjadi lokasi kegiatan PETI. Selain itu, tim juga melakukan penyelidikan terhadap tempat rendaman pengolahan material yang berada di lokasi yang sama.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu buah mangkuk plastik warna biru.

Maruly juga menjelaskan selain pemasangan police line, personel Ditreskrimsus juga menempelkan imbauan tertulis di lokasi lubang PETI, mengamankan barang bukti alat pengolahan beserta material hasil tambang.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang berlangsung. Kegiatan penyelidikan berjalan aman dan terkendali tanpa ada perlawanan maupun upaya menghalangi dari masyarakat setempat.

“Pemasangan police line ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap kegiatan PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango”

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menenelusiri pihak pihak yg terafiliasi dengan aktifitas pertambangan tanpa ijin tersebut baik pemilik lubang serta para pekerja tambang dan pekerja tempat rendaman pengolahan material” tutup Maruly.(*)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru