Miris, Korban Kecelakaan Maut, Sampai Saat ini diduga belum terima Konpensasi dari Perusahaan Expedisi

- Publisher

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Hingga saat ini, keluarga Almarhum Cepi, korban kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, belum menerima kompensasi dari perusahaan PT Manggala Kiat Ananda yang bergerak di bidang ekspedisi.

Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB itu merenggut nyawa Cepi (22), warga Kampung Tegal, Desa Cibodas, serta menyebabkan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

Nani (52), ibu kandung Almarhum Cepi, mengungkapkan bahwa dirinya masih berduka atas kepergian anak ketiganya dari empat bersaudara. Ia mengaku kecewa karena hingga kini pihak perusahaan belum menepati janji untuk memberikan ganti rugi atas insiden tragis tersebut.

“Kami sangat sedih dan kecewa karena perusahaan hanya datang sekali di awal dan berjanji akan kembali di hari ketujuh. Namun hingga sekarang mereka tidak pernah datang lagi,” ujar Nani saat ditemui di kediamannya di Kampung Tegal, Senin (27/01/2025).

Menurut Nani, sejak kejadian itu, keluarga hanya mendapat bantuan dari pihak desa yang turut mengurus pemulasaraan jenazah hingga acara selamatan 40 hari.

“Almarhum adalah tulang punggung keluarga. Dia anak yang baik, rajin ibadah, dan taat pada orang tua. Kepergiannya sangat berat bagi kami,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Cibodas, H. Ibaddulloh Muchtar, mengecam sikap perusahaan yang dinilai lepas tanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa Cepi. Ia menyoroti kondisi keluarga korban yang kini semakin terpuruk secara ekonomi.

“Saya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah tidak peduli. Keluarga ini tergolong kurang mampu, dan kehilangan tulang punggung keluarga tentu semakin memperburuk kondisi mereka,” ungkapnya.

Ibaddulloh juga menyampaikan bahwa pihak desa telah berupaya membantu keluarga korban, termasuk dalam pemulangan jenazah dan renovasi rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan.

“Kami berharap perusahaan segera bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Manggala Kiat Ananda terkait tuntutan keluarga korban.***

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru