Pemotor Asal Palabuhanratu Tewas di tempat Usai Motor yang di kendarainya Bertabrakan dengan Mobil Hino Tronton di Bantargadung

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – MNA ( 25 ) warga asal Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan meninggal dunia usai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi F 4635 UCO yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Hino Tangki Tronton bernopol B 9584 ZJ.

Insiden maut itu terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Pasirreungit RT. 003/005, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu pagi ( 3/8/2025 ), sekira pukul 07.00 WIB.

Kanit Penegaka Hukum ( Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MNA melaju dari arah Palabujanratu menuju ke arah Warungkiara.

” Saat di TKP, sewaktu melintas jalan menikung ke kiri dan kondisi jalan agak menanjak diduga sepeda motor terlalu ke kanan jalan. Saat itu dari arah berlawanan datang mobil tangki Hino, ahirnya bagian samping kanan sepeda motor beradu dengan mobil tersebut, ” papar Wangsit.

Akibat kejadian itu pengendara sepeda motor berstatus pelajar/mahasiswa ini tewas dilokasi kejadian dengan luka sobek pada bagian rahang dan pada bagian dekat telinga, luka pada bagian kepala, pada bagian bibir, dan keluar darah dari hidung. Kemudian korban dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

Sementara itu, sopir truk berinisial AM ( 23 ) warga asal Kecamatan Cikakak telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ed*JS

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru