Pelaku Pembacokan Pelajar SMK di Cibadak Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

- Publisher

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Upaya cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku pembacokan terhadap seorang pelajar SMK di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berhasil diringkus dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya mengungkap kasus tersebut. “Benar, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan,” ungkap Samian, Selasa (21/10/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, pelaku kini tengah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam. “Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju polres. Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan prosedur khusus,” jelas Hartono.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang diduga kuat digunakan saat menyerang korban. “Golok yang digunakan pelaku sudah berhasil diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi. Korban, pelajar asal Kecamatan Nagrak, tengah berangkat ke sekolahnya di wilayah Cisaat dengan dibonceng rekannya. Saat melewati kawasan padat kendaraan di sekitar Gang Masjid Karang Tengah, korban tiba-tiba diserang oleh seorang pria tak dikenal yang membawa senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup parah di pipi kanan dan bagian belakang kepala. Ia langsung dilarikan ke IGD RSUD Sekarwangi, Cibadak, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur dendam atau faktor lain di balik kejadian itu.(*)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru