1 Orang lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani wartabone diamankan Penyidik di Makasar

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI | GORONTALO – Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo KBP Dr Maruly pardede SH SIK MH untuk mengungkap semua pihak terkait pidana korupsi benar benar dilaksanakan, Beberapa waktu yg lalu penyidik kembali menetapkan tersangka RA berkaitan pekerjaan pemeliharaan jalan Nani wartabone hasil pengembangan dari para tersangka sebelumnya yang sudah ditahan,  dan hari ini penyidik Subdit  III ditreskrimsus menjemput tersangka RA yang sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik sebanyak 2 kali namun tersangka tidak hadir sesuai panggilan yang telah dilayangkan.

Tersangka RA ini berperan sebagai pemberi jaminan pelaksanaan yg dikeluarkan oleh PT Asuransi Intra Asia untuk digunakan oleh PT Mahardika Permata Mandiri pada pekerjaan pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Provinsi Gorontalo TA 2021, dimana jaminan pelaksanaan tersebut tidak dapat diklaim dan biaya atau dana yang dikeluarkan untuk jaminan pelaksanaan pekerjaan tersebut juga digunakan RA untuk kepentingan pribadinya.

Kepada Awak media Maruly menjelaskan bahwa tersangka ditelusuri keberadaannya berada di jalan bajiminasa 2 kota makassar dan diamankan penyidik untuk dibawa ke gorontalo dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik.

“Tersangka RA ini kami amankan di Jalan Bajiminasa 2 Kota Makasar dan langsung kami bawa ke Gorontalo untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut lagi”terang Marully

Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Akibat Perbuatan tersangka RA ini, negara mengalami kerugian sebesar 1.2 milyar rupiah” pungkasnya(*)

(ed*LS)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru