Berkas perkara korupsi oleh tersangka RA diserahkan penyidik Polda Ke Kejati Gorontalo 

- Publisher

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI | GORONTALO – Percepatan penanganan Tindak Pidana Korupsi Pemeliharaan jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo dikebut, setelah sebelumnya tersangka RE yg sempat buron, berhasil diamankan penyidik di makasar, dan selanjutnya ditahan di rutan Polda gorontalo, hari senin berkas perkara sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum kejati gorontalo.

Ditemui di Polda Gorontalo, Dirreskrimsus KBP Dr Maruly Pardede SH., SIK., MH menjelaskan ” iya kemarin senin 03 November 2025 sekitar jam 14.30 penyidik kami sdh menyerahkan berkas perkara tsk RE ke JPU, kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap ( P21) sehingga penyidik bisa segera menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU Kejati Gorontalo. Penyidik juga masih menelusuri pihak pihak lain yg terafilisasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya” Tegas maruly

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru