Korban Dugaan Perkosaan Bawah Umur di Dampingi oleh Kuasa Hukum Zardi Khaitami, SH: “Kami Akan Tegak Lurus Membela Kepentingan Klien “

- Publisher

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI-Setelah menangani Kasus langka Perkawinan Terhalang di KUA Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, secara konsisten dan tegak lurus membela klien dalam prose hukumnya.

Melambungkan namanya selaku Lawyer yang cukup disegani.

Zardi Khaitami, SH ,dari Kantor Hukum Zardi Khaitami, SH & Partner’s Advokat dan Konsultan Hukum. Seiring perjalan waktu,semakin banyak warga masyarakat yang menaruh kepercayaan dan harapan keadilan hukum melalui tangan dingin Pengacara muda ini.

Belum lama ini secara resmi dua keluarga korban dugaan Perkosaan di Kabupaten Sukabumi, yang terjadi TKP di sebuah Tempat Pemakaman Umum(TPU),Rabu 24 Mei 2023.
Keluarga korban telah memberikan kuasa pendampingan hukum, yang ditandatangani bersama,Kamis ,25 Mei 2023. Adapun pihak yang memberikan kepercayaan pendampingan di maksud yaitu, RS dan TRH ke-dua nya merupakan Orang Tua korban sebut saja (Kemuning ) korban pertama dan (Cemara) korban ke dua.

Zardi Khaitami,saat ditemui pasca penandatangan Surat Kuasa Khusus Pendampingan Hukum, nomor : 013/SKK/ZK/V/2023.
Mengatakan,Jum’at (26/5/2023).

“Dirinya akan konsisten dan tegak lurus untuk membela kepentingan kliennya dalam proses hukum maupun dalam konsultasi hukumnya,”ungkap Zardi.

Sementara itu, Orang Tua korban RS dan TRH ,yang sama-sama lahir di bulan Juli, kelahiran 7Juli 1986 (37 ) dan 6 Juli 1992 (31) juga keduanya merupakan dari keluarga besar yang sama. Baik orang tua korban merupakan masih satu keluarga besar dan kedua anak korban pun merupakan masih bersaudara dan teman akrabnya baik waktu Sekolah maupun di luar Sekolah.

Hal ini membuat keluarga besar merasa terpukul dan syok. Setelah mengetahui terduga pelaku RV (19) merupakan tetangga dekat dan sering ngopi dan berinteraksi dengan keluarga besar korban.

“Kami selaku keluarga besar merasa terpukul atas kejadian ini ,dua cucu kami sekaligus menjadi korban dugaan Pemerkosaan RV. Merupakan tetangga dekat yang suka datang ke rumah berinteraksi,” sesal Nana S ,kakek kedua korban.
Kami berharap,hukum harus ditegakkan”imbuhnya.

Red(*LS)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru