RA, Sang pembunuh Ibu kandungnya sendiri di Kabarkan Telah Meninggal Dunia karena Sakit

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Ra alias Herang ( 26 ) pemuda yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya yang diketahui bernama Inas ( 44 ) dengan menggunakan garpu tanah, di Kampung Cilandak RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada 13 Mei 2024, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (16/6/2025).

Kabar meninggalnya Herang disampaikan Kepala Desa Sekarsari, Awan, kepada awak media pada Senin ( 16/6 ). Diceritakan Awan, Herang meninggal dunia sekira pukul 09:45 WIB saat dalam perawatan perangkat Desa Sekarsari.

” Sebelum kami rawat almarhum sempat dirawat di RSUD Jampangmulon karena menderita penyakit paru paru basah. Karena tidak ada keluarganya yang mau merawat maka kami bersama perangkat desa dan tenaga kesehatan merawatnya di Kantor desa, ” ujar Awan.

Lanjut kata dia, pihak desa berinisiatif merawat almarhum karena semua keluarga dan saudaranya menolak untuk merawatnya, ” Kami berinisiatif merawatnya karena saudara saudaranya menolak dan tak mau menerimanya. Ya mungkin mereka trauma atas kejadian setahun silam, dan takut kejadian itu terulang lagi, ” tambah Awan.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Herang sebagai pelaku tunggal ini sempat menggegerkan wilayah Pajampangan. Herang membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah terjadi sekira pukul 17:30 WIB, pada Senin ( 13/5/2024 ).

Karena Herang dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan ahirnya proses hukum tidak bisa dilanjutkan. Kemudian Herang dirawat di sebuah fasilitas kesehatan jiwa di Sukabumi. Karena kondisi kesehatan menurun ahirnya ia dipulangkan.

” Tadi sekitar pukul 13.00 WIB jenazah telah dimakamkan, ” pungkas Awan

JS

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru