Bupati Sukabumi Hadiri Launching Aplikasi Jaga Desa

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Bupati Sukabumi H..Asep Japar Menghadiri Launching aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/ Jaga Desa. Acara berlangsung di Lemah Haur Lembur Pakuan Kabupaten Subang,Selasa (29/07/2025).

Acara ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang diawali dengan Penandatanganan Naskah Kerjasama dan Komitmen Bersama antara Bupati/Walikota dengan kepala Kejaksaan Negeri Se- Jawa Barat.

Perhelatan dihadiri pula oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa implementasi aplikasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam manajemen dana desa. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa mutlak diperlukan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pemanfaatan teknologi digital.

“Para kepala desa perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang manajemen keuangan yang akuntabel. Oleh karena itu, digitalisasi pengelolaan menjadi keharusan, sekaligus sebagai sarana meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa,” terang Gubernur.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menekankan pentingnya penguatan leadership di tingkat desa, karena akan meningkatkan efektivitas pembangunan di wilayah pedesaan. KDM menegaskan bahwa nilai-nilai kepemimpinan tradisional berbasis budaya lokal harus terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan kekuatan sosial masyarakat desa.

“Kepemimpinan yang kuat dan bermartabat sangat berperan dalam mendorong kemajuan desa,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI
Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar
Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan
Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki
Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENETAPKAN ZH SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA
Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik, Marten yang buron selama 5 Bulan Diamankan Penydik di Kota Manado

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:48 WIB

Polda Gorontalo Tindak Tegas Secara Hukum Orang Yang Jual Beli Barang Hasil PETI

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:50 WIB

Kapolda Gorontalo Tegaskan Barang Siapa yang Menjual atau Membeli Emas dari Hasil PETI Terancam Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Milyar

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:46 WIB

Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:06 WIB

Dukung Program ASRI Kapolri, Ditreskrimsus dan Sat Sabhara Polda Gorontalo Gelar Aksi Bersih-bersih Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Irjen Pol Widodo Turunkan Tim Investigasi, Tambang dan Banjir Pohuwato Diselidiki

Berita Terbaru