Polisi Cek TKP Korban Meninggal Dunia di Lokasi  Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Ciemas Sukabumi

- Publisher

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI  – Petugas Kepolisian dari Polsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mendatangi lokasi Kejadian korban meninggal dunia pada saat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin di kawasan Kehutanan Blok Cikaret Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (14/09/23).

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar mengatakan, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang tertimbun longsoran tanah pada saat sedang melakukan penambangan emas tanpa ijin.

” Pagi tadi anggota saya sudah berangkat ke lokasi guna mengecek laporan adanya penambang yang meninggal dunia di lokasi penambangan tanpa ijin,” Ungkap Azhar Sunandar kepada tim. Liputan Humas Polres Sukabumi.

Azhar mengungkapkan bahwa warga yang meninggal tersebut bernama Egi (23) Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Korban bersama 10  rekannya berangkat ke lokasi pada hari Rabu (13/09) sore hari dan tiba di lokasi sekira pukul 20.00 WIB dan langsung melakukan aktivitas penambangan.

” Menurut informasi pada saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban, ” Jelas Azhar Sunandar.

Rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi berusaha menolong korban, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

” Korban di evakuasi oleh rekannya ke rumahnya dan saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat,” Sambung Azhar Sunandar.

Kemudian Azhar Sunandar mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya termasuk dengan melakukan himbauan kepada para warga agar tidak melakukan penambangan tanpa izin atau PETI.

” Sebetulnya lokasi Peti itu sudah ditutup oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu, namun rupanya masih ada warga masyarakat yang secara sembunyi – sembunyi masuk ke lokasi, ” Pungkas Azhar Sunandar(***)

Berita Terkait

Dengan Metode scientific crime Investigation, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil Ungkap Mayat terikat dan terbungkus plastik di Tol Bocimi KM.69, Tiga orang tersangka di Amankan
Dipicu Cekcok Hasil Tangkapan Ikan, Duel Maut 3 ABK terjadi(2 vs 1), 2 ABK tewas di Kapal Ikan KM Cahaya Mutiara
Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Dengan Metode scientific crime Investigation, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil Ungkap Mayat terikat dan terbungkus plastik di Tol Bocimi KM.69, Tiga orang tersangka di Amankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Dipicu Cekcok Hasil Tangkapan Ikan, Duel Maut 3 ABK terjadi(2 vs 1), 2 ABK tewas di Kapal Ikan KM Cahaya Mutiara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Berita Terbaru