Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba, Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

- Publisher

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Cipta kondisi dari Penyakit masyarakat dan Gangguan Kamtibmas menjelang Natal tahun 2023 dan Tahun baru 2024, Polres Sukabumi dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi Gelar Pemusnahan Puluhan Ribu Miras dan Narkoba. Senin 21/12/2023 Pukul 09:00 di Lapangan Cengehgar Pelabuhanratu Sukabumi, usai Apel Gelar Pasukan untuk persiapan pengamanan Nataru, dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadillah, SH, S.I.K, MH

Miras dan Narkoba terdari 11047 botool berbagai miras berbagai merk , 1.4 gram ganja kering,17 gram ganja Sintetis, 11367 butir pil Ekstasi terlarang, Miras dan Narkoba tersebut dari penyitaan barang bukti pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Polres Sukabumi bertujuan untuk Penertiban dan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan Miras dan Narkoba itu sendiri dengan di blander, dibakar dan dilindas stum, Sementara Itu Wakapolres Kompol Rizka Fadila Mengatakan,pemusnahan barang bukti berupa miras dan golongan narkotik ini, ini merupakan hasil dari Satuan Narkoba Polres Sukabumi beserta Polsek jajaran.

“Ini adalah upaya yang dilakukan Polres Sukabumi beserta Polsek jajaran untuk membuat sutuasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi, khususnya menjelang pengamanan natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 untuk meminimalkan penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas yang terjadi”Ujarnya

“Bukan cuma itu, ini juga bentuk simbolis bahwa kami dari Polres Sukabumi beserta Forkopimda dan unsur lapisan masyarakat, memerangi adanya peredaran miras, baik yang ilegal, oplosan dan segala macam, segala konsekuensi bagi seseorang yang menjual miras tanpa izin atau pun obat-obatan yang sediaan farmasi tanpa izin, tentunya akan berhadapan dengan hukum, entah mungkin itu dari Satnarkoba sendiri, Polsek jajaran atau Satpol PP”Sambungnya

“Untuk sementara dari efek jera yang ditimbulkan, beberapa sinyalemen atau pun sinyalir tempat-tempat yang diindikasikan menjual sudah tutup, sehingga akses adanya penyelewengan atau pun adanya akses penyelewengan miniman ilegal itu dapat diminimalkan”Pungkas Wakapolres kepada awak media.

Kegiatan Pemusnahan Miras dan Narkoba berjalan dengan lancar, dan berhasil di musnahkan tanpa tersisa.

Reporter: Idris

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru