Polres Sukabumi Selamatkan 4.500 Jiwa Dari Narkotika

- Publisher

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI- Konferensi Pers di Pimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Ratusan gram Narkotika jenis sabu dan ganja gagal bererdar setelah berhasil diamankan jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi pada Sabtu, (15/7/2023).

Barang barang haram tersebut diamankan dari tangan 14 orang tersangka sebagai pengedar terdiri dari 12 orang laki laki dan 2 orang perempuan, mereka diamankan di wilayah berbeda yakni kecamatan Cicurug, Cibadak, Caringin, Parungkuda, Cidahu, Palabuhanratu, Cicantayan, dan Parungkuda.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didamping kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo serta kasi humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan di wilayah kecamatan Cicurug sebanyak 2 orang laki laki berinial TR dan RA dengan 90 paket sabu seberat 37, 67 gram, dan 2 perempuan NA dan SF dengan barang bukti 11 paket sabu seberat 2, 84 gram. Untuk tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Cibadak sebanyak 3 orang berinisial AR, NS dan EH dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu seberat 11, 04 gram.

“Tersangka yang Cibadak ini memang pada saat diamankan oleh tim opsnal, yang bersangkutan mencoba menghilangkan barangbukti dengan membuang di semak semak, namun berhasil diamankan oleh tim kita, ” ujar Maruly.

Sementara, kata Maruly lagi untuk tersangka yang diamankan di wilayah kecamatan Caringin satu orang berinisial MG dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 27, 11 gram, ditambah satu orang berinisial IN diamankan di kecamatan Parungkuda dengan barangbukti 15 paket sabu seberat 9, 48 gram, kemudian tim opsnal satnarkoba mengamankan satu tersangka berinisial AW di kecamatan Cidahu dengan 6 paket Sabu seberat 3, 44 gram.

Masih kata Maruly, perburuan tim opsnal terus berlanjut dan kembali mengamankan 2 orang tersangka berinisial DG dan DI di wilayah kecamatan Palabuhanratu berikut barang bukti 6 paket Sabu seberat 10, 72 gram, dan di kecamatan Cicantayan diamankan satu orang tersangka berinisial SW dengan 29 paket sabu seberat 7, 23 gram.

Yang satu orang berinsial DP di amankan di wilayah kecamatan Parungkuda dengan barang bukti 12 paket ganja seberat 2, 45 Kg. Nah dari beberapa perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Satnarkoba ini, dilakukan dalam satu bulan kebelakang, ” jelasnya.

Lanjut Maruly, adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yang telah berhasil diamankan, mereka memperjualbelikan atau mengedarkan dengan cara bertransaksi barang barang haram tersebut dilakukan dengan bertemu langsung atau dengan sistem tempel.

“Sistem tempel dimaksud barangnya dititipkan kita bilang. Para tersangka ini diterapkan dengan UU narkotika yaitu UU nomor 35 tahun 2009 dengan penerapan pasal dari mulai 114, 112 dan atau 111 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup, ” pungkasnya.

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Depan Kantor Sat Narkoba Polres Sukabumi.(***)

Berita Terkait

Dengan Metode scientific crime Investigation, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil Ungkap Mayat terikat dan terbungkus plastik di Tol Bocimi KM.69, Tiga orang tersangka di Amankan
Dipicu Cekcok Hasil Tangkapan Ikan, Duel Maut 3 ABK terjadi(2 vs 1), 2 ABK tewas di Kapal Ikan KM Cahaya Mutiara
Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Dengan Metode scientific crime Investigation, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil Ungkap Mayat terikat dan terbungkus plastik di Tol Bocimi KM.69, Tiga orang tersangka di Amankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Dipicu Cekcok Hasil Tangkapan Ikan, Duel Maut 3 ABK terjadi(2 vs 1), 2 ABK tewas di Kapal Ikan KM Cahaya Mutiara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Berita Terbaru