Polres Sukabumi ringkus Seorang Pemuda yang Menganiaya Bapak Kandungnya di Palabuhanratu

- Publisher

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI – Sukabumi, Hanya gegara dimarahi agar bekerja dan tidak hanya diam dirumah saja, seorang anak tega menganiaya Bapak Kandungnya.

Kejadian yang membuat kita miris ini terjadi pada saat A (28) melakukan penganiayaan terhadap Bapak Kan dungnya Abud (65) dirumahnya di Kampung Badak Putih Rt 04/09 Kelurahan Palabuhanratu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu dini hari sekira pukul 01.00 Wib, (10/09/23).

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhan ratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dirinya dimarahi Bapaknya karena disuruh bekerja dan diam dirumah saja.

” Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi Bapaknya, dikarenakan pelaku hanya diam dirumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima,” Ungkap Mangapul Simangunsong kepada awak media melalui aplikasi Washtaap pagi ini.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengambil golok dari dapur rumah lalu langsung membacokan golok kepada korban yang merupakan Bapak Kandung nya sehingga korban menderita luka berat.

” Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku dan saat ini korban yang dibawa ke Rumah Sakit,”Tegas Mangapul Simangunsong.

Menurut Mangapul pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korbansingkat, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berkat kesigapan petugas Kepolisian dari Polres Sukabumi pelaku berhasil diamankan.

” Sekira pukul 03.40 WIB, pelaku A berhasil diamankan tim gabungan dari Polres Sukabumi dan Polsek Palabu hanratu,” Beberapa Mangapul.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dari penyidik Satuan Reskrim.

” Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mental dari pelaku dengan dengan melibatkan tenaga ahlinya,” Jelas Aah secara singkat.(***)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA
Konten Kreator Gorontalo KA KUHU Kini Resmi Menyandang Status Tersangka
LAGI, DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO SERAHKAN TERSANGKA TP KORUPSI JALAN NANI WARTABONE

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:27 WIB

OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025

Berita Terbaru