Pria Separuh Baya di Sukabumi di Bekuk Polisi, Diduga mencari Cuan dengan Menipu Warga

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS SUKABUMI Alih alih ingin meraup cuan dengan enteng, seorang pria berinisial SBY ( 54 ) digelandang polisi usai berniat menipu warga Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa ( 22/7/2025 ).

Dalam melancarkan aksinya lelaki paruh baya ini berpura pura mengaku sebagai pegawai kecamatan yang bisa membantu warga mencairkan bantuan sosial ( Bansos) Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).

Yang bersangkutan merupakan warga Kampung Kancah Nangkub, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi ini dibekuk polisi di Kampung Cigenca RT 17/00/6, Desa Walangsari, sekira pukul 1 as Ade no11.30.

Adanya kejadian itu dibenarkan Kepala Desa Walangsari, Dani. Ia mengaku awal mengetahui kejadian itu dari grup WhatsApp forum RT/RW. Diungkapkannya bahwa kejadian serupa pernah terjadi di desa Walangsari beberapa bulan sebelumnya.

” Karena sebelumnya sempat ada kasus serupa lalu kami berkoordinasi dengan para RT dan RW yang ada di Desa Walangsari sehingga si pelaku tertangkap basah tengah berbincang dengan seorang lansia, ” ujar Dani kepada awak media

Sementara Kapolsek Kalapanunggal, AKP M.Damar, spd mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku mendatangi warga dengan menawarkan jasa pembuatan kartu PKH dan BPNT dengan syarat korban harus memberikan uang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku berurusan dengan hukum, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. ” Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi, ” tambah Akp Damar, Rabu ( 23/7 ).

” Kasusnya masih kami proses, ” singkat Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, kepada awak media, Kamis ( 24/7/2025 ) petang.

Js

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO
Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track
MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR
ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi
Warga Dibuat Resah, Toko Jamu Di Wilayah Desa Sundawenang Diduga Menjual Minuman Beralkohol
OPINI HUKUM : Hari Raya Idul Fitri sebagai Manifestasi Restorative Justice dalam Perspektif KUHAP No. 20 Tahun 2025
Polres Sukabumi Akhirnya Tetapkan Ibu Tiri (DR) Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur(NS) Jadi TERSANGKA

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kembali Ungkap Kasus Peredaran 41.479 Butir Obat Terlarang dan 3.641 Botol Miras serta Amankan 19 Orang Pelakunya

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:18 WIB

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG EMAS DI BONE BOLANGO

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual NL , Pihak Satreskim Polres Sukabumi Sebut Sudah di Jalankan Secara Profesional dan On The Track

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

MIRIS! KORBAN ROMANCE SCAM RUGI RP 500 JUTA, JUSTRU DI PROSES OLEH POLRES SUKABUMI ATAS TUDUHAN TAK BERDASAR

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

ASN di Gunungguruh Ditemukan Meninggal, Polisi Duga Dipicu Masalah Pribadi

Berita Terbaru